my account

Minggu, 20 Oktober 2013

Pengalaman 1

Ini adalah sebuah cerita seru saat pertama kali saya mendapat kendaraan pribadi
Beberapa semester yang lalu, jika ingin bepergian keluar rumah biasanya saya menaiki kendaraan umum karena tidak memiliki kendaraan pribadi. Jadi saya harus berjalan sedikit untuk mencapai rute kendaraan umum tersebut. Di jakarta sekarang ini jika tidak memiliki kendaraan pribadi itu rasanya kurang lengkap karena sudah menjadi kebutuhan dengan aktifitas kuliah dan sebagainya.
Apalagi saat saya pulang malam, angkutan di kalimalang ke arah rawamangun daerah rumah saya itu hampir tidak ada. Jadi saya harus melakukan rute panjang sebelum tiba di rumah.
Selama itu saya jalani, rasanya sungguh melelahkan dan sangat memakan waktu, serta tidak efektif jika sedang dalam kondisi darurat dan terburu-buru.
            Lama sudah saya jalani semua itu, akhirnya ada kabar baik. Kedua orang tua saya memberikan saya sebuah kendaraan pribadi, karena mungkin merasa khawatir dan sangat menyulitkan saya jika hanya menggunakan kendaraan umum. Namun disisi lain, kendaraan tersebut berupa motor dan kesulitannya adalah motor tersebut berupa motor besar dengan menggunakan kopling, karena biasanya saya hanya mencoba motor matic yang hanya tinggal gas saja. Saya hanya bisa bersyukur dan berusaha untuk bisa mengendarainya.
            Jadi ketika itu kendaraan tersebut sudah tiba dan berada di tempat kerja kedua orang tua saya, namun saya sedang kuliah dan mengerjakan tugas sampai malam. Pada waktu itu kira-kira pukul 9malam saya pulang dengan kendaraan umum, dan yang paling menyulitkan kondisi saat itu adalah hujan deras. Jadi saya harus berlari-larian untuk mengejar angkutan tsb. Perjalanan panjang saya tempuh dari bekasi hingga rawamangun melewati kampung melayu hampir 2 jam lamanya karena hujan agak macet dan hampir banjir karena intensitas hujan nya demi menuju tempat kendaraan tersebut karena ingin dibawa pulang kerumah, karena ayah saya tidak bisa mengendarainya juga jadi saya yang harus mencoba kendaraan itu dahulu. Akhirnya pukul 11 saya tiba di tempat kerjaan ayah saya, dengan sedikit basah kuyup dan kedinginan serta masuk angin saya beranikan diri untuk mengendarai motor tersebut. Dengan beban yang cukup berat hampir 140kg, saya bawa pulang kendaraan itu, untung saja jarak tempat kerjaan ke rumah saya cukup dekat dan jalan biasa. Akhirnya saya bisa mengendarai kendaraan tersebut dengan feeling dan omongan-omongan teman saya. Meskipun sering mati-mati mesinnya saya coba terus dan saya berusaha untuk bisa menggunakannya. Dan akhirnya sampai dirumah, dengan terus bersyukur saya bisa mendapatkan kesempatan ini.

Selang beberapa minggu saya dengan mudah mengendarainya dengan lancar, akhir kata saya mendapat hikmah bahwa jika kita mau berusaha pasti ada jalan keluar dari masalah apapun dan kondisi apapun. Terima Kasih

Jumat, 18 Oktober 2013

Sepak Terjang Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia Jadi Pelajaran Pokok di Australia
·         Penulis :
·         L Sastra Wijaya
·         Minggu, 28 Oktober 2012 | 15:01 WIB

Ilustrasi | Shutterstock
CANBERRA, KOMPAS.com — Bangkitnya Asia tidak bisa dihentikan oleh siapa pun dan terus melaju. Australia harus memiliki rencana yang tepat untuk memanfaatkan momentum tersebut.
Demikian pernyataan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, ketika meluncurkan kebijakan Abad Asia yang sudah lama ditunggu-tunggu. "Bangkitnya Asia bukan saja tidak bisa dihentikan, namun semakin melaju," kata Gillard, dalam pidato di lembaga pemikir strategis Lowy Institut di Sydney, hari Minggu (28/10/2012) ini.
Pada tahun 2025 nanti, Asia akan memiliki jumlah penduduk kelas menengah paling banyak di dunia. Oleh karena itu, Australia sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi semua hal itu, yang tercakup dalam Kertas Putih Abad Asia.
Dalam pemaparannya, PM Gillard menjelaskan lima langkah kunci yang akan dijalankan Australia guna menyongsong Abad Asia tersebut.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, Indonesia menjadi salah satu titik perhatian utama Australia. Dalam soal bahasa, misalnya, seluruh sekolah di Australia akan terlibat bekerja sama dengan paling sedikit satu sekolah di Asia guna mendukung pengajaran bahasa prioritas, yaitu bahasa Indonesia, Hindi (India), Mandarin, dan Jepang.
Australia juga akan membuka beberapa misi diplomatik baru di Asia meskipun tidak disebutkan kapan hal tersebut akan dilakukan.
Menurut PM Gillard, Australia akan membuka kedubes penuh di ibu kota Mongolia, Ulaan Baatar, dan konsulat di Shenyang (China), Phuket (Thailand), dan di Indonesia bagian timur, tanpa menyebut lokasi.
Australia juga akan membangun "strategi komprehensif" dengan lima negara yang dianggap paling penting, yaitu China, India, Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan.
Selain itu, PM Gillard juga mengatakan bahwa Canberra akan menempatkan pejabat setingkat duta besar di Jakarta untuk ASEAN guna mendukung kerja sama lebih erat dengan negara-negara anggota ASEAN.
Dalam dokumen Kertas Putih ini disebutkan bahwa Australia akan memberikan penghargaan Australia Awards kepada 12.000 warga Asia selama lima tahun ke depan guna mempromosikan hubungan antarwarga Australia dan Asia.
Australia juga akan memberikan kemudahan bagi para warga dari negara-negara berisiko rendah untuk berkunjung dan mendorong lebih banyak turis dari China dan negara Asia lainya.
Dalam reaksinya, pemimpin oposisi Tony Abbott menyambut baik kebijakan yang dijabarkan pemerintah, namun mengatakan masalah pendanaan masih belum jelas dan kebijakan yang dijabarkan belum rinci.
"Oposisi menyambut baik Kertas Putih Asia ini," kata Abbott kepada wartawan di Canberra. "Isinya bisa dipahami namun tidak ada kejutan. Banyak tujuan yang bagus, tetapi tidak banyak detail dan tidak ada dana yang disampaikan." tambah Abbott.
Menurut pemimpin partai Liberal tersebut, pihak oposisi lebih serius dalam kebijakan mereka terhadap Asia. "Saya kira kami lebih serius memperhatikan Asia dibandingkan pemerintah ini dan saya sudah berulang kali mengatakan kita memerlukan lebih banyak Jakarta, lebih sedikit Jenewa, dalam kebijakan luar negeri," kata Abbott.  

Sumber


Komentar :
“Pendapat saya, dalam artikel tersebut sangat baik adanya karena dengan hubungan antar-negara melalui bidang pendidikan khususnya Pengajaran Bahasa Indonesia dan bahasa umum lainnya di asia. Hal ini membuat dampak positif bagi negara-negara tersebut, dan keuntungan bagi Indonesia sendiri hal ini mampu meningkatkan penyebarluasan Kebudayaan Indonesia dari bahasa maupun budayanya.
Dan yang paling menarik adalah masyarakat luas nanti akhirnya mampu berbahasa Indonesia dan semakin tertarik akan Indonesia itu sendiri. Jadi, sepak terjang bahasa Indonesia sudah sangat pesat, dari dalam dan dari luar juga saling tertarik sehingga memudahkan untuk mengetahui Bahasa Indonesia dan lain sebagainya.”


Minggu, 06 Oktober 2013

Liburan

Beberapawaktulalu, sayadankeluargahendakliburanmenjelangHari Raya IdulFitri.Kami pergiuntukpulangkampungke Yogyakarta.Yang paling menariknyaadalahsayakesanadenganmenggunakankendaraanroda 2 yaitu motor.Kami menggunakan 2 motor, 1 motor untuksayadanadiksaya, kemudian 1 motor lagiuntukkedua orang tuasaya.
Persiapandilakukanduaharisebelumhari H idulfitri, kemudian kami berangkatsubuhsebelummalamtakbiranmenjelang.Perjalanankesanakuranglebihadalah 12 jam sertapemberhentianselamaperjalanandilakukan 3 kali. RutemulaidariRawamangun, Jakarta TimursampaimenujuSayidan di Daerah Istimewa Yogyakarta.Pemberhentianpertama kami lakukan di daerahKarawanguntukistirahatmakandanminum, kemudian yang keduapemberhantian di BumiAyu, danterakhirpemberhentian di watesuntukmenikmatisuasanamalamtakbiran .
Sayasangatterkesanbisamelakukanperjalananjauhkuranglebih 600km danmenghabiskan 12liter bensinditempuhdalamwaktu yang lumayancepatkarenaaruslalulintaskendaraanmasihagaksepikarenamaumenjelanghariraya. Sampai di YogyasayabertemuKakekdanneneksertakeluargabesarlainnya.

Kami salingberbicarasatusama lain danmenikmatisuasanadamaidikotaitu, tidaklupuntukwisatasepertimalioborodanakebunbinatangdisana. Sayamendapatsuatupenyegaranuntuk refreshing setelahlelahdalamperkuliahan.Dan itulahceritasingkat yang dapatsayatuliskandisini.TerimaKasih .

Jumat, 04 Mei 2012

Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya


Manusia Sebagai Makhluk Budaya


Manusia bersifat budaya, merupakan alur perkembangan berdasarkan struktur dari kodrat manusia. Seandainya saja manusia tidak dapat mencapai kebudayaan, maka bukan saja manusia itu dikucilkan dari kebudayaannya, tapi juga tidak akan mencapai kodrat kemanusiaannya. Manusia bukanlah kebebasan murni atau kreativitas murni, dan bukan juga eksistensi tanpa esensi.manusia memiliki ikatan-ikatan kosmis dan biologis yang menempatkannya pada suatu tempat yang tertentu dalam evolusi.


Kodrat manusia adalah kodrat yang belum rampung. Pada saat lahir, manusia adalah yang termiskin diantara semua makhluk hidup, ia hanya mempunyai beberapa naluri bagi kelangsungan hidupnya. Di lain pihak manusia memiliki suatu dinamisme batin yang memungkinkan dia menimba pengetahuan praktis dan teoritis. Manusia itu secara biologis belum rampung. Kiranya orang dapat mengatakan bahwa manusia tidak pernah menjadi dewasa, karena eksistensinya merupakan sebuah proses pencapaian dan belajar tanpa akhir. Oleh karena itu,ia harus menerima dari lingkungannya teknik-teknik kehidupan yang tidak diberikan baik oleh alam maupun oleh nalurinya.


Manusia adalah makhluk komunikasi dan persekutuan, tiap orang berada dalam suatu hubungan dengan orang lain, tiap orang itu sosial, baik karena keterbatasannya maupun karena kekayaannya. Tetapi tiap ciri positif manusia kemungkinan ada juga ciri negatif. Masing-masing dari kita bertanggungjawab mendayagunakan kreatifitasnya bagi pembangunan aspek positif dan guna mengurangi sebanyak mungkin yang negatif.


Manusia adalah makhluk kodrati seperti makhluk lainnya di alam,makhluk kodrati yang kompleks dan sedang menjadi, yang kodratnya yang khas sebagai roh berbadan mengungkapkan diri dalam intelegensi, yakni kutub afektif dan kutub efektifnya. Sehingga sebagai akibatnya, perkembangan manusia mula-mula terjadi sesuai dengan hukum-hukum alam yang beraneka macam, yang mengendalikan masa depannya. Namun demikian, seandainya perkembangan itu dibiarkan berjalan sendiri, perkembangan itu akan sama sekali gagal. Tetapi untunglah perkembangan alami manusia itu bukan hanya tercapai tetapi malahan jauh terlampaui berkat intervensi yang bijaksana oleh intelegensi dan kebebasan. Hasil – hasil intervensi itu menjadikan manusia sebagai makhluk budaya. Jadi, manusia bukan hanya makhluk bernyawa seperti beruang dan kera. Sehingga kita merasa tertolong untuk melihat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Dengan kata lain, membudayakan manusia adalah tuntutan kodratnya sebagai makhluk yang berakal budi.


Kebudayaan adalah perkembangan yang khas manusiawi yang berasal dari penggunaan intelegensia dan kebebasan, dan yang justru memungkinkan manusia menjadi manusia benar-benar. Kebudayaanlah yang memberikan kepada manusia kekayaan yang khas baginya dan menampakkan dengan jelas tendensinya sebagai dimensi yang konstitutif bagi adanya. Dalam arti itu,kebudayaan sama dengan peradaban.


Kini lebih mudah bagi kita melihat perbedaan anatara kodrat dan kebudayaan. Kodrat adalah ada yang diberikan kepada kita pada kelahiran dan apa yang mengalir dengan sendirinya dari situ. Sedangkan kebudayaan adalah apa yang dihasilkan dari usaha penaklukan oleh roh manusia. Jadi, kebudayaanbukan satu bagian dari warisan genetis atau biologis kita, namun dipengaruhi oleh suatu lingkungan sosial yang telah mengintegrasikan kebudayaan. Meskipun kebudayaan itu bukan kodrat, namun kebudayaan itu kodrati bagi manusia.kebudayaan adalah tuntutan kodrat manusia.


Untuk memahami hubungan antara kodrat dan kebudayaan,kita menghadapi 3 kemungkinan,yaitu penolakan terhadap kodrat manusia, penerimaan terhadap kodrat manusia, penerimaan dinamis terhadap kodrat manusia untuk dilampaui dengan kebudayaan. Kemungkinan pertama, menolak kodrat, biarpun untuk membela nilai-nilai paling tinggi dan ideal yang paling terluhur adalah menyongsong kegagalan. Menolak kodrat kita sendiri karena keterbatasannya adalah juga mengambil resiko tidak memperdulikan nilai unik kita sendiri dengan apa adanya.  Kemungkinan kedua, menerima kodrat manusiawi kita dengan lugas dan begitu saja. Hal ini berarti tidak mau menerima martabat manusia,tidak mau menerima apa yang khas padanya.itu sama saja dengan menyetujui berada hanya sebagai binatang dalam rupa luarnya,karena dalamhal seperti itu kita akan mengalami frustasi dan sama sekali tidak puas. Kemungkinan ketiga, penerimaan dinamis terhadap kodrat kita dengan maksud untuk mengatasinya secara budaya. Hanya cara inilah yang cocok untuk diambil,karena hanya cara inilah yang selaras dengan seluruh kenyataan kongkret kita, yakni makhluk berkodrat dan makhluk berbudaya.


Oleh karena kebudayaan bukanlah suatu data kodrati yang diwariskan, maka kebudayaan harus didapatkan dan diraih oleh tiap manusia yang sedang berkembang, melalui suatu proses perkembangan yang mempunyai prinsip batin dalam intelegensia dan kebebasan tiap pribadi. Perwujudan secara budaya adalah suatu hak yang dimiliki oleh setiap orang, semata-mata atas dasar fakta bahwa ia seorang manusia. Tiap manusia mempunyai hak untuk mewujudkan dirinya sepenuh-penuhnya danmengambil bagian dalam pembangunan masa depannya sendiri.


Asal-Usul Suku Jawa


Asal-usul suku Jawa banyak versinya. Versi yang paling populer adalah bahwa leluhur orang Jawa adalah Ajiasaka, Pandita dari India yang datang ke Jawa. Kisah Ajisaka dan murid-muridnya kemudian ddigunakan sebagai patokan aksara Jawa (ha na ca ra ka ...).


Versi lain mengatakan nenek moyang orang Jawa datang dari sekitar lereng Gunung Merapi. Karena di lereng dan kaki gunung Merapi berdiri kerajaan Mataram kuno, yang mana mereka mendirikan Candi Borobudur. Kerajaan Maratam Kuno kemudian pindah ke Jawa Timur karena bencana dahsyat letusan Gunung Merapi yang bahkan membuat Borobudur terkubur tanah.


Jika ditarik ribuan tahun untukke belakang, di Jawa sudah ada kehidupan. Bahkan di Sangiran (Sragen), ditemukan fosil manusia purba, terutama dari jenis phitecanthropus erectus. Jauh-hari bahkan di Mojokerto (Jawa Timur) sudah hidup nenek moyang manusia Jawa yang diberi julukan Homo Mojokertensis. Mereka hidup 200 ribu tahun yang lalu.


Masyarakat Jawa sekarang mendiami wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Jika diperluas, mereka yang tinggal di Cirebon dan Indramayu juga diklasifikasikan sebagai orang Jawa karena bahasa yang mereka gunakan lebih dekat ke bahasa Jawa daripada bahasa Sunda. banyak orang Jawa menetap di selatan Sumatera (Lampung dan sekitarnya), sebagian besar Banten (Keturunan pasukan Mataram) Jakarta dan Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena berbagai alasan, antara lain: kolonial Belanda membawa orang Jawa ke tempat-tempat itu untuk menjadi buruh perkebunan. Selain itu, etnis Jawa juga menyebar ke Suriname.


Bahasa Jawa (ngoko dan Kromo) umum digunakan dalam bahasa sehari-hari instruksi. Tentu ada beberapa dialek. Ada dialek Yogya-Solo, semarangan, Banyumasan, Tegal dan Jawa Timur.


Soal kehidupan beragama, setelah kedatangan Wali Songo, umumnya orang Jawa adalah Muslim. Sebagian kecil masih Hindu dan Budha, selain Kristen dan Katolik. Ada juga masih memegang ajaran-ajaran kejawen. 


Orang Jawa dikenal halus dan sangat tepo seliro. Juga tidak suka konflik. Di lain pihak, di mata suka Non-jawa, orang Jawa di kenal penakut dan suka main belakang. tapi, apapun dan bagaimanapun, orang Jawa adalah mayoritas di Indonesia dan sangat mendominasi sektor pemerintahan dan kebudayaan.


Sistem Kekerabatan Suku Bangsa Jawa
A. Fungsi Ideal Kekerabatan


Sistem kekerabatan orang Jawa berdasarkan prinsip keturunan bilateral (garis keturunan diperhitungkan dari dua belah pihak, ayah dan ibu). Dengan prinsip bilateral atau parental ini maka ego mengenal hubungannya dengan sanak saudara dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, dari satu nenek moyang sampai generasi ketiga, yang disebut sanak saudulur (kindred). Khusus di daerah Yogyakarta bentuk kerabat disebut alur waris (sistem trah), yang terdiri dari enam sampai tujuh generasi.


Dari sistem kekerabatan ini maka:


1. Seorang ego mempunyai dua orang kakek dan dua orang nenek.


2. Suku Jawa mengenal keluarga luas (kindred).


3. Hak dan kedudukan anak laki-laki dan perempuan sama, dimata hukum.


4. Adat setelah menikah adalah Neolokal.


5. Perkawinannya bersifat Eksogami, meskipun ada yang melakukan perkawinan Cross Cousin.


6. Perkawinan yang dilarang antara lain:


a. perkawinan dengan saudara sekandung (incest taboo).


b. perkawinan pancer lanang (perkawinan antara anak-anak dari dua orang tua yang bersaudara laki-laki.


c. Kawin lari.


7. Suku Jawa mengenal (diijinkan):


a. Perkawinan Ngarang Wulu yaitu perkawinan duda dengan saudara perempuan istrinya yang sudah meninggal (sororat).






Dalam kehidupan sehari-hari, istilah-istilah kekerabatan untuk menyebut seseorang didalam kelompok kerabatnya adalah sebagai berikut.


a. Ego menyebut orang tua laki-laki dengan Bapak atau Rama.


b. Ego menyebut orang tua perempuan dengan Simbok atau Biyung.


c. Ego menyebut kakak laki-laki dengan Kamas, Mas, Kakang Mas, Kakang, Kang.


d. Ego menyebut kakak perempuan dengan Mbak Yu, Mbak, Yu.


e. Ego menyebut adik laki-laki dengan Adhi, Dhimas, Dik, Le.


f. Ego menyebut adik perempuan dengan Adhi, Dhi Ajeng, Ndhuk, Dhenok.


g. Ego menyebut kakak laki-laki dari ayah atau ibu dengan Pak Dhe, Siwa, Uwa.


h. Ego menyebut kakak perempuan dari ayah atau ibu dengan Bu Dhe, Mbok Dhe, Siwa.


i. Ego menyebut adik laki-laki dari ayah atau ibu dengan Paman, Pak Lik, Pak Cilik.


j. Ego menyebut adik perempuan dari ayah atau ibu dengan Bibi, Buklik, Ibu Cilik, Mbok Cilik.


k. Ego menyebut orang tua ayah atau ibu baik laki-laki maupun perempuan dengan Eyang, Mbah, Simbah, Kakek, Pak Tua. Sebaliknya Ego akan disebut Putu.


l. Ego menyebut orang tua laki-laki/ perempuan dua tingkat diatas ayah dan ibu Ego dengan Mbah Buyut. Sebaliknya Ego akan disebut dengan Putu Buyut, Buyut.


m. Ego menyebut orang tua laki-laki/perempuan tiga tingkat diatas ayah dan ibu Ego dengan Mbah Canggah, Simbah Canggah, Eyang Canggah. Sebaliknya Ego akan disebut Putu Canggah, Canggah.


Di Yogyakarta tata cara sopan santun pergaulan seperti diatas berlaku diantara kelompok kerabat (kinship behavior). Bagi orang muda adalah keharusan menyebut seseorang yang lebih tua darinya baik laki-laki maupun perempuan dengan istilah tersebut diatas, karena orang yang lebih tua dianggap merupakan pembimbing, pelindung, atau penasehat kaum muda. Melanggar semua perintah dan nasihat kaum tua dapat menimbulkan sengsara yang disebut dengan kuwalat.






B. Fungsi Aktual Kekerabatan


Dalam masyarakat Jawa, adanya istilah kindred (keluarga luas) menunjukkan arti penting dalam kebersamaan keluarga luas. Namun, dalam kehidupan keluarga saya, masing-masing anggota keluarga lebih fokus terhadap keluarga intinya, namun hal itu tidak memutus tali silahturahmi antar anggota keluarga luas, walaupun memang frekuensi silahturahmi tersebut jarang.


Selain itu, sebutan atau panggilan yang menunjukkan kekerabatan keluarga sedikit demi sedikit telah terkikis. Sebagai contoh, dalam keluarga saya dalam memanggil orang tua perempuan (ibu) tidak dengan panggilan “simbok” atau “biyung”, namun dengan panggilan “mama”. Begitu pula dalam memanggil adik laki-laki dari ayah atau ibu, keluarga saya menggunakan panggilan “oom” dan panggilan untuk adik perempuan dari ayah atau ibu adalah “tante”.


Dalam hal melanggar perintah dan nasihat orang tua di masyarakat Jawa juga mulai tergeser nilainya. Bukan berarti melanggar perintah dan nasihat orang tua itu mulai diperbolehkan, namun maksud dari pergeseran tersebut adalah pergeseran pola pikir yang tadinya sikap menaati perintah dan nasihat orang tua adalah untuk menghindari “kuwalat“, namun sekarang karena menghindari timbulnya dosa dan sebagai sikap hormat terhadap orang yang lebih tua.






C. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Pergeseran Fungsi


Ø Jarak tempat tinggal antar satu anggota lain yang terlalu jauh.


Ø Lingkungan sekitar masing-masing keluarga inti yang telah banyak mempengaruhi cara hidup anggotanya, terutama yang berdomisili di luar lingkungan Jawa.


Ø Adanya pengaruh media massa dalam merepresentasikan kehidupan keluarga.


Ø Adanya pengaruh kepercayaan religi (agama) sehingga sedikit menggeser nilai kepercayaan Jawa.


RUMAH ADAT SUKU JAWA Joglo Rumah Adat Suku Jawa yang Eksotik


May 12, 1970 | Author: admin | Posted in Uncategorized
RUMAH ADAT SUKU JAWA Joglo Rumah Adat Suku Jawa yang Eksotik


Jika berjalan-jalan ke daerah Yogyakarta, maka masih dapat Anda temui di beberapa kawasan, rumah adat suku Jawa yang bernama Joglo. Sebuah rumah yang berbentuk persegi panjang terbuat dari kayu, dengan beberapa ukiran khusus di beberapa bagiannya.
Sebuah rumah dapat mencerminkan siapa pemiliknya serta status sosial si empunya di dalam masyarakat. Demikian juga makna yang terkandung dalam rumah adat suku Jawa tersebut.
Milik Bangsawan
Jaman dahulu, rumah Joglo hanya dimiliki oleh kaum bangsawan atau orang kaya saja. Ini sebab bahan bangunan yang dibutuhkan untuk membuat sebuah Joglo tidaklah sedikit dan murah.
Bentuk atap yang tinggi berbahan kayu jati atau jenis kayu mahal lainnya, membuat rakyat jelata mustahil memiliki biaya untuk membangunnya.
Selain itu, perawatan agar kondisi rumah tetap awet dan kuat juga tidak murah. Itu sebab mengapa rumah Joglo biasanya hanya dimiliki oleh kalangan bangsawan dan orang berada saja.
Bentuk Bangunan
Walaupun saat ini banyak macam jenis Joglo yang berasal dari bentuk asli rumah adat suku Jawa ini, namun bentuk asalnya adalah sama. Yaitu terdiri atas empat buah tiang yang menyangga bangunan utama yang disebut Soko Guru.Terdapat susunan kayu di atas Soko Guru yang sering disebut Tumpang Sari. Fungsi tumpang sari mirip dengan penyangga plafon.
Ruangan dalam Joglo secara umum terbagi menjadi 3. Pendopo, pringgitan, dan omah jero. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda. Pendopo berfungsi sebagai ruang pertemuan. Pringgitan digunakan sebagai tempat pertunjukan seperti wayang kulit.
Omah jero adalah ruangan yang bersifat pribadi. Biasanya khusus digunakan untuk pemilik rumah beraktifitas. Di dalamnya terdapat kamar atau senthong. Dalam bentuk asli rumah Joglo, hanya ada 3 buah senthong.
Anti Gempa
Ada teori yang mengatakan bahwa rumah Joglo tahan gempa. Teori ini ada benarnya jika dilihat dari bentuk asli rumah adat suku Jawa ini yang tidak menggunakan semen, melainkan sepenuhnya terbuat dari kayu.
Penggunaan pasak-pasak sebagai pengganti paku juga membuat rumah ini lebih kuat menghadapi goncangan. Hampir seperti rumah-rumah yang terdapat di Jepang, yang rata-rata desainnya menggunakan kayu sehingga lebih kuat dan ringan.
Apapun, rumah Joglo adalah bukti bahwa nenek moyang kita adalah manusia-manusia kreatif yang tidak meninggalkan kearifan setempat dalam membangun sebuah rumah



Orang Jawa
Orang Jawa adalah sebutan bagi orang yang tinggal di Jawadwipa atau dipulau Jawa pada dulu kala.Pada saat ini yang dinamakan orang Jawa adalah penduduk yang menghuni di pulau Jawa bagian tengah dan timur yang disebut suku bangsa Jawa dan anak keturunannya .Pada umumnya mereka masih melestarikan budaya, adat istiadat warisan nenek moyangnya dan berbicara bahasa Jawa.Kebanyakan anak keturunan orang Jawa yang tinggal diluar “tanah Jawa” seperti  di Jakarta dan daerah maupun negara lain, meski masih melestarikan atau akrab dengan budaya leluhurnya, sudah tidak lagi berkomunikasi dengan bahasa Jawa, mereka menggunakan bahasa Indonesia.


Harus diberi acungan jempol bahwa semua suku bangsa yang bermacam-macam di Indonesia, menjunjung tinggi rasa ke- Indonesia-an ,sebagai satu rumpun bangsa yang bersatu.Terlahir sebagai bangsa Indonesia sudah terpatri didalam lubuk hati yang terdalam sejak kelahiran ditanah air tercinta Indonesia, tidak peduli apa suku bangsanya. Rasa kepatriotan kesukuan tidak ada, yang ada adalah patriot Indonesia!


Dalam masyarakat multikultural Indonesia yang pluralistis,  budaya, adat istiadat bermacam daerah dilestarikan dan dikembangkan untuk disumbangkan kepada Indonesia merdeka yang bersatu, bernaung dibawah kibaran bendera pusaka Merah Putih.




Masa Pra-Sejarah

Dalam khasanah Arkeologi, nama Java Man sudah tidak asing lagi, ini menunjuk kepada nenek moyang orang Jawa dikala purba.Situs manusia purba di Indonesia, pulau Jawa adalah di Sangiran yang terbelah sisi utara dan selatan karena dilewati aliran Kali Cemoro yang mengalir dari Gunung Merapi menuju ke Bengawan Solo. Bagian utara termasuk wilayah Desa Krikilan, Sragen, sedangkan yang belahan selatan masuk Desa Krendowahono, Karanganyar.


Penelitian dalam rangka mencari fosil nenek moyang manusia di Sangiran sudah dimulai sejak 1893 oleh penelitiEugene Dubois.Dia menemukan fosil manusia purba di Trinil, Ngawi, Jawa Timur, yang dinamakan Pithecanthropus Erectus, artinya manusia kera yang berjalan tegak.

Penelitian di Sangiran dilanjutkan kembali secara intensif sejak 1930  oleh J.P. van Es dan 1934 oleh GHR von Koenigswald.Tidak kurang dari seribu alat-alat dari batu buatan manusia yang pernah tinggal disini diketemukan.


Alat dari batuan kaldeson yang dipecahkan itu bisa dipergunakan untuk memotong, menyerut dan untuk meruncingkani tombak. Oleh von Koenigswald alat-alat itu disebut  alat serpih dari Sangiran –The Sangiran Flake Industry.


Meganthropus Paleojavanicus, manusia purba yang punya fosil rahang atas yang ukurannya besar diketemukan ditahun 1936. Selanjutnya ditahun 1937 diketemukan fosil manusia purba yang dinamakan Pithecanthropus Erectus. Penemuan spektakuler ini  melibatkan banyak peneliti kondang dari manca negara dan para ahli Indonesia sepertiR.P. Soejono, Teuku Yacob, S.Sartono, Hari Widianto dll.


Juga ikut terlibat berbagai lembaga peneliti seperti  American Museum of National History, Biologisch-Archaelogisch Institut, Groningen, Tokyo University, Padova University, National d”Histoire Naturelle, Paris, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi, Bandung, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Yogyakarta dll.  


Pemerintah RI telah menetapkan daerah Sangiran seluas 56 km2 sebagai Daerah Cagar Budaya. Pada 5 Desember 1996, Situs Sangiran oleh Unesco dinyatakan sebagai Warisan Budaya Dunia , World Heritage List No. 593, dengan nama Sangiran Early Man Site, Situs  Hunian Manusia Purba Sangiran.


Menurut penelitian geologis, Situs Sangiran  sudah muncul 3( tiga) juta tahun lalu dan merupakan perbukitan dengan struktur kubah ditengahnya, disebut Sangiran Dome.


Sekitar 1.8 hingga 1 juta tahun lalu ,daerah Jawa Tengah dan Timur merupakan lembah ,yang sebelah selatan dibatasi Gunung Selatan, sebelah utara oleh Gunung Kendeng. Lembah itu sebagian besar berupa danau dan rawa-rawa. Disebelah timur lembah berupa lautan. Ditengah lembah ada gunung a.l. Gunung Lawu Purba dan Gunung Wilis.


Pada saat itulah mulai muncul kehidupan manusia purba disekitar rawa-rawa dan muara sungai Cemoroyang bersumber di Gunung Merapi. Homo Erectus yang dikenal sebagai Java Man tinggal disekitar sungai Cemoro sekarang dan kehidupannya berkembang terus dengan diketemukannya ribuan alat-alat batu.

Selain fosil manusia purba, juga diketemukan fosil-fosil binatang purba seperti : Gajah, Banteng, Kerbau, Rusa, Kuda Nil – hippopotamus dll.Kuda Nil Sangiran ini ukuran besar dan beratnya duakali lipat dari kuda Nil yang ada sekarang ini!


Temuan fosil manusia, binatang dan peralatan batu yang jumlahnya ribuan bisa dilihat di Musium Sangiran.

Perkembangan budaya dari manusia purba menjadi manusia modern berjalan dalam kurun waktu yang sangat lama. Ini adalah uraian dari segi ilmiah mengenai keberadaan orang Jawadan anak keturunannya yang menghuni pulau ini sejak dahulu kala.

Orang Jawa dari sudut pandang kebatinan


Pulau Jawa  mulai kelihatan dihuni manusia yang lebih maju peradabannya sejak 10.000. –sepuluh ribu tahun sebelum Masehi dan mulai agak ramai pada 3.000 –tigaribu tahun sebelum Masehi. Disaat itu kehidupan mulai mengelompok , sumber makanan mulai diperhatikan,  tanaman mulai diurusi, selanjutnya dibudidayakan dengan sederhana sawah yang dialiri air.Keberadaan lahan, air, bibit tanaman dan pakan tidak menjadi masalah, karena sumbernya kaya dan luas dan penghuni masih sangat sedikit.


Muncul nama anak benua Jawata, Kepulauan Sweta Dwipa, Nusantara dan Jawa Dwipa yang adalah pulau Jawa. Nama penghuni pulau Jawa adalah orang Jawa.


Dibumi Jawa ,nama itu punya arti dan maksud yang penting. Nama pasti mempunyai arti dan mengandung makna dan harapan. Misalnya orang tua yang menghendaki anaknya selalu selamat, maka anaknya dinamai Slamet atau Sugeng, atau Rahayu. Supaya anaknya bijak dinamai Wicaksono, ingin waskita dinamai Waskita. Ingin anak perempuan yang cantik bagai bidadari ,diberi nama seperti nama bidadari seperti Ratih, Nawangwulan, Laksmi dll. Ingin supaya anak laki-laki yang macho, berwatak satria, diberi nama Satria atau nama-nama satria dalam wayang seperti : Arjuna, Bimo, Sadewo dll.


Nama-nama tempat  dan rumah/gedung tentu diberi nama yang bagus, terutama bagus artinya, tetapi juga enak diucapkannya.
Hal ini merupakan kebiasaan yang lain dengan orang Inggris misalnya ,yang mengatakan : What is in a name? Apa artinya sebuah nama?


Dibab Jawadwipa telah disebutkan bahwa wong atau tiyang Jawa artinya keturunan dewa.




Pangiwo dan Panengen


Dalam Kejawen ada istilah Pangiwo dan Panengen. Pangiwo artinya kiwo, sebelah kiri, tempat yang sepi, tempat nya suksma, alam Kadewatan. Hidupnya dinamakan Sang Hyang Nurcahyo, berupa sinar gemilang, masih berada dialam gaib, belum punya piranti untuk hidup didunia, karena tidak punya badan fisik.


Panengen  artinya sebelah kanan, tidak sepi, sudah mulai kelihatan. Ini perlambang kehidupan badan raga. Dimulai sejak berujud wiji, benih yang berada digua garba ibu, dalam pertapaan sembilan bulan mendapatkan sari makanan melalui usus yang berpusat dipusar ibu, siap muntuk lahir dan hidup didunia luar.




Tanah Jawa


Ada tanah Jawa atau tanah Jawi, maksudnya : ta- sira, kamu,anda ;nah dari mrenah artinya bertempat tinggal di Jawa atau Jawi – njawi artinya diluar, dijagat ini. Anda  sudah tidak tinggal lagi dialam gaib,alam kadewatan, alam suksma, kini kamu tinggal diluar, dijagat ini.


Jadi sebenarnya hidup manusia dibumi ini tidak memisahkan kehidupan suksmanya yang berasal dari alam gaib dan kehidupan raganya didunia ini. Suksma dan raga selalu melekat tak terpisahkan dalam diri seorang manusia.Persatuan suksma dan raga dalam keadaan sempurna, sinkron. Kalau satu hari ,raganya rusak, maka suksma akan kembali lagi  kealam asalnya, yang disebut alam suksma, alam gaib, alam kadewatan.


Jadi semakin terbuka jelas ajaran spiritual Jawa, bahwa suksma itu hidup langgeng, abadi, yang rusak itu raga. Oleh karena itu ada ungkapan kebatinan : Asal mula bali marang mula-mula, yang  artinya suksma, roh kembali kelam asalnya, ke haribaan Tuhan.


Orang Jawa memang senang mengungkap sesuatu dengan perlambang ,dengan simbol-simbol. Bagi mereka yang belum biasa, bisa terjebak dalam menangkap artinya, karena ditafsirkan secara harafiah.




Arti kata Jawa


Menurut Prof. Mr. Hardjono.almarhum , Guru Besar Universitas Gaja Mada,ditahun 1980-an mengatakan kepada penulis mengenai  arti Jawa atau Jawi dari sudut pandang kebatinan.Begini katanya : Dimas, banyak orang yang sebenarnya tidak mengerti arti kata Jawa atau Jawi. Ja itu artinya lahir dan wi artinya burung., jadi seperti burung, manusia itu harus melewati dua tahapan untuk menjadi manusia sempurna..Pertama terlahir sebagai telur, baru kemudian terbuka menjadi burung.  Beliau tidak mau menjelaskan artinya yang jelas, membiarkan penulis mencari sendiri.


Ditahun 1984, dalam kaitan mendalami ajaran Kejawen, penulis bertemu dengan seorang pinisepuh yang pengetahuan Kejawennya sangat mumpuni, namanya Bapak Drs.S. Prawirowardoyo, Kol.Purn.AD. Dari beliau mendapat penjelasan lagi tentang arti kata Jawa. Dikatakannya bahwa orang Jawa itu baru sempurna hidupnya, kalau sudah dilahirkan dua kali. Yaitu pertama lewat gua garba ibu dan kedua kalinya  setelah sempurna Ilmu Sejatinya.Penulis mengerti arti dari kalimat tersebut, tetapi tidak punya bayangan, bagaimana terjadi kelahiran kedua itu.  . 




Jangan sekadar percaya


Beliau hanya tersenyum, tidak mau menjawab rasa penasaran saya dan berkata : Nak Mas, jangan begitu saja percaya kepada saya. Sebagai orang Jawa, Nak Mas harus mengalami sendiri pengalaman spiritual, sebelum percaya. Itu hukum yang berlaku didunia kebatinan/spiritual. Jadi jangan percaya kepada jarene, kata orang, tetapi harus mengalami sendiri!


Baru setelah sepuluh tahun dari pertemuan ini, saya baru mengerti dengan sesungguhnya ,apa yang dimaksud dengan “kelahiran kedua” oleh orang kebatinan.


Selain itu, para ahli kebatinan mengatakan bahwa orang Jawa itu artinya orang yang selalu manembah dan berbakti dengan tulus kepada Gusti, Tuhan.




Dari segi Tata Krama

Dari segi tata krama, etiket pergaulan, orang Jawa itu artinya orang yang sopan . Orang yang santun disebut:  njawani, kalau tidak tahu sopan santun disebut: ora njawani.


Mengenai hal tata krama,tata susila dan budi pekerti karena menyangkut salah satu topik Kejawen yang penting, akan dibicarakan secara terpisah.







Sabtu, 03 Desember 2011

Sistem Pelapisan Sosial menimbulkan Dampak Positif dan Negatif

PELAPISAN SOSIAL

1. Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hirarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”. Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

2. Terjadinya pelapisan sosial

 Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

 Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
a. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

3. Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
 Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
 Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
 Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
 Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
 Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

2) System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

3) System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

4. Beberapa teori tentang pelapisan sosial

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

5. Dampak dari pelapisan sosial
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.

 Dampak positif
Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan system pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.

 Dampak negative
Pelapisan sosial bagi sebagian kalangan merupakan dampak negative. Terjadinya kesenjangan sosial antar kalangan dalam masyarakat merupakan bukti kongkrit bahwa pelapisan sosial memberikan dampak buruk. Ideology seperti inilah yang membuat terjadinya banyak keributan dan permasalahan yang berasal dari sikap kesenjangan sosial. Kalangan kelas atas yang memandang rendah kalangan bawah semakin memperparah situasi, masyarakat bawah yang tidak menerima dirinya berada di bawah merasa cemburu kepada orang lain yang berada di atas. Akibatnya, terjadilah tindakan-tindakan kriminal. Sikap saling tidak menghargai orang lain seperti itu dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Dari poin-poin diatas dapat kita simpulkan bahwa pelapisan sosial memang tidak dapat terlepas dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi bukan berarti pelapisan sosial malah merenggangkan dan mejadikan kesenjangan sosial dimasyarakat. Saling menghargai dan menghormati kewajiabn dan hak orang lain adalah solusi untuk masalah pelapisan sosial ini

Status Kewarganegaraan Anak Yang Lahir di Indonesia dari Perkawinan Campur

Perkawinan campuran telah merambah seluruh pelosok Tanah Air dan kelas masyarakat. Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan, dan transportasi telah menggugurkan stigma bahwa kawin campur adalah perkawinan antara ekspatriat kaya dan orang Indonesia. Menurut survey yang dilakukan oleh Mixed Couple Club, jalur perkenalan yang membawa pasangan berbeda kewarganegaraan menikah antara lain adalah perkenalan melalui internet, kemudian bekas teman kerja/bisnis, berkenalan saat berlibur, bekas teman sekolah/kuliah, dan sahabat pena. Perkawinan campur juga terjadi pada tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja dari negara lain. Dengan banyak terjadinya perkawinan campur di Indonesia sudah seharusnya perlindungan hukum dalam perkawinan campuran ini diakomodir dengan baik dalam perundang-undangan di indonesia.
Dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 :
”Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.”
Selama hampir setengah abad pengaturan kewarganegaraan dalam perkawinan campuran antara warga negara indonesia dengan warga negara asing, mengacu pada UU Kewarganegaraan No.62 Tahun 1958. Seiring berjalannya waktu UU ini dinilai tidak sanggup lagi mengakomodir kepentingan para pihak dalam perkawinan campuran, terutama perlindungan untuk istri dan anak.
Barulah pada 11 Juli 2006, DPR mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Lahirnya undang-undang ini disambut gembira oleh sekelompok kaum ibu yang menikah dengan warga negara asing, walaupun pro dan kontra masih saja timbul, namun secara garis besar Undang-undang baru yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan terbatas ini sudah memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan yang lahir dari perkawinan campuran.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru, sangat menarik untuk dikaji bagaimana pengaruh lahirnya UU ini terhadap status hukum anak dari perkawinan campuran, berikut komparasinya terhadap UU Kewarganegaraan yang lama

Perkawinan campuran menurut Pasal 57 UU No. 1 Tahun 1974 :
merupakan perkawinan yang terjadi antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan.
Selama ini pemerintah Indonesia mengatur perkawinan campuran antara WNI dan WNA berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan RI, namun kemudian sejak tanggal 1 Agustus 2006 diperbaharui dengan UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI.
Di dalam UU No. 12 Tahun 2006 dijelaskan bahwa anak hasil kawin campur dapat memiliki kewarganegaraan ganda namun terbatas.
Dikatakan terbatas karena status kewarganegaraan ganda terbatas ini hanya diperuntukan bagi anak hasil perkawinan campur saja, dimana setelah mereka dewasa secara hukum Indonesia yaitu usia 18 tahun dan mendapat tenggang waktu 3 tahun sampai dengan usia 21 tahun, diharuskan untuk memilih salah satu kewarganegaraan yang dimilikinya.
Maka akan timbul permasalahan dalam bidang keimigrasian yaitu dalam pengaturan dalam hal izin keimigrasian. Permasalahan ini diteliti dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normatif dan deskripsi analitis, yaitu berupa kajian terhadap asas-asas dan norma hukum yang terdapat dalam ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberian izin keimigrasian berikut peraturan pelaksanaannya dan Undang-undang Keimigrasian dan menggambarkan permasalahan mengenai pengaturan izin keimigrasian serta selanjutnya menganalisis permasalahan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Keimigrasian yang berlaku saat ini baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Kehakiman maupun Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi belum mencantumkan anak eks kewarganegaraan ganda terbatas sebagai subyek pemegang Izin Tinggal Terbatas maupun Izin Tinggal Tetap.
Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengaturan Pemberian Izin Keimigrasian bagi Subyek Kewarganegaraan ganda terbatas yang telah dewasa dan memilih WNA dan menetap di Indonesia belum diatur dalam perundang-undangan yang ada saat ini.
Untuk itu perlu dibuat suatu perubahan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 Tentang Visa, Izin Masuk dan Izin Keimigrasian, Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 Tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk dan Izin Keimigrasan maupun Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor F-309.IZ.01.10 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, dan Gugurnya Izin Keimigrasian dengan mencantumkan anak-anak eks kewarganegaraan ganda terbatas sebagai salah satu subyek pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.

Peran Pemuda Dalam Masyarakat

Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Denagn demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran kana tugas manusia sebagai khalifah tuhan di dunia dan dan sebagai individu yang harus berserah diri kepada Allah SWT.
Secara puitis, WS. Rendra membahasakannya sebagai berikut : 
Kesadaran adalah matahari// 
Kesabaran adalah bumi// 
Keberanian menjadi cakrawala// 
dan Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.
 Benar kata Rendra, "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata !". Pemuda menjadi pelaksana dari kesadaran yang mereka miliki.

Pemuda adalah aset bangsa yang sangat dibutuhkan untuk membangun suatu bangsa karena pemuda adalah masa depan bangsa tersebut ,pemudalah nama suatu bangsa menjadi harum dimata dunia banyak pemuda yang menghasilkan suatu prestasi dari macam-macam bidang seperti olahraga,ilmu pengetahuan dan lain-lain karena tanda pemuda mau dibawa kemana perkembangan bangsa kita dizaman yang sudah semakin maju,Pemuda  dalam masyarakat sekarang memiliki sikap positif dan negative dalam hal perilaku, karena dalam sisi negative banyak sekali pemuda yang terjerumus dalam hal-hal yang tidak terpuji seperti tauran antar pelajar dimana para pemuda yang seharusnya belajar dan disiplin dalam lingkungan masyarakat malah berantem dan saling menyakiti sesame pelajar padahal masalah seperti itu bias diselesaikan secara baik-baik tetapi malah saling menyakiti ,mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan telah merugikan masyarakat karena perilaku mereka dari mulai hancurnya rumah warga dan alat-alat insfranstruktur yang mereka rusak ,kemudian sikap negative pemuda sekarang adalah mulai terjerumus kedalam obat-obatan terlarang dimana mereka telah menjadi pecandu bahkan pengedar narkotika yang tentu sangat dilarang dalam suatu Negara,mau dibawa kemana Negara ini bila pemuda pemudinya banyak melakukan hal negative dalam sikap yang mereka lakukan ,
Tapi pemuda dalam masyarakat juga memiliki sisi positif dalam memajukan suatu tempatnya atau daerah,antara lain banyak pemuda yang menang perlombaan dalam kancah internasional tentu ini sangat  membanggakan karena Negara kita semakin dikenal dimata internasional ,kemudian peran pemuda dalam masyarakat adalah ,ereka banyak mengikuti gotong royong dan bakti social yang dilakukan didalam suatu perkumpulan masyarakat dan daerah-daerah mereka,pemuda juga memiliki jiwa kreatifitas yang tinggi sehingga pemuda menjadi contoh yang baik untuk calon-calon pemuda dimasa yang akan datang..